Bimbingan Akademik
- Bimbingan akademik adalah bimbingan yang diberikan oleh Dosen Pembimbing Akademik (DPA) kepada mahasiswa dalam bidang akademik selama mengikuti studinya.
- Tujuan Bimbingan Akademik antara lain adalah untuk memberikan bantuan dan nasihat kepada mahasiswa dalam memprogram matakuliahnya dan memberikan pengawasan secara terus menerus demi kelancaran studi mahasiswa.
- Kegiatan-kegiatan akademik antara lain berupa konsultasi antara DPA dengan mahasiswa dalam mengisi KRS, saat mahasiswa menghadapi kesulitan dalam studinya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kemajuan belajar mahasiswa.
- Tugas dan tanggung jawab DPA:
- Memberi penjelasan dan petunjuk kepada mahasiswa tentang rencana studinya.
- Memberi bimbingan dan nasihat kepada mahasiswa tentang cara-cara belajar yang baik dalam menyelesaikan studinya.
- Memberi nasihat kepada mahasiswa dalam pemilihan mata kuliah sesuai dengan program studinya.
- Membantu mahasiswa dalam menyusun rencana studinya untuk memilih mata kuliah yang tepat dan sesuai dengan kemampuan, minat, dan tujuan pendidikannya.
- Meneliti sebab-sebab dan memberikan persetujuan atas perubahan rencana studi mahasiswa.
- Mencari, menyusun, dan menyimpan secara rahasia data mahasiswa yang dibimbingnya.
- Memberi laporan dan rekomendasi tentang mahasiswa yang dibimbingnya bilamana diperlukan.
- Memberi peringatan kapada mahasiswa yang prestasinya rendah.
- Menyediakan waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan mahasiswa.
Pedoman Bimbingan Akademik
Kartu Bimbingan Akademik